Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selalu mengantisipasi keberadaan jamu yang dioplos dengan Bahan Kimia Obat (BKO) yang berbahaya. Meski begitu, masyarakat harus pintar-pintar memilih karena jamu berbahaya selalu muncul."Pengawasan ada 2, pre-market dan post-market. Pre-market itu saat mendaftarkan izin edar, kami evaluasi. Post-market, setelah dipasarkan kita ambil sampel lalu
0 comments:
Post a Comment