Regulasi Praktik Bidan di Indonesiaa. MenimbangBahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah perlu diadakan penyempurnaan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 572/Menkes/Per/VI/1996 tentang Registrasi dan Praktik Bidan. (3)b. Mengingat (3)1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang
0 comments:
Post a Comment